Thursday, February 23, 2012

PERBEDAAN KURIKULUM 1994 DAN KTSP

PERBEDAAN KURIKULUM 1994 DAN KTSP
 1. A. Kurikulum 1994 Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem catur wulan. Dengan sistem catur wulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi 1. 1. Filosofi Ralph Tyler (1949) mengemukakan asas yang digunakan sebagai landasan untuk pengembangan kurikulum yaitu azas filosofis yakni filsafat suatu bangsa. Bagi bangsa Indonesia, azas filosofisnya adalah pancasila. Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, Ella Yulaelawati (2003), mengenalkan berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu.
Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu. Kurikulum 1994 sesuai dengan aliran filsafat perenialisme, karena pada kurikulum 1994 lebih fokus kepada aspek kognitif dan mengabaikan aspek-aspek lainnya. 1. 2. Tujuan Secara umum tujuan diterapkannya kurikulum 1994 adalah meningkatkan mutu pendidikan melalui siswa mampu menguasai materi yang diberikan, bahan ajar berdasarkan TIU (Tujuan Institusional Umum) dan TIK (Tujuan Institusional Khusus) dan menyiapkan siswa melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Pada kurikulum 1994 muncul istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kegiatan belajar cenderung di dalam kelas, mengejar target berupa materi yang harus dikuasai, berorientasi kognitif. Bahan ajar yang akan disampaikan oleh guru harus berdasarkan pada TIU dan TIK (tujuan pembelajaran). Selain itu, kurikulum 1994 bertujuan untuk membekali siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 1. 3. Materi Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia dalam artian materi pembelajaran ditentukan oleh pemerintah. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial supaya tercapai target. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa. Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut. Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran. 1. 4. Proses Pembelajaran Pada kurikulum 1994 muncul istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kegiatan belajar cenderung didalam kelas. Proses pembelajaran bersifat klasikal dengan tujuan menguasai materi pelajaran. Guru dianggap sebagai pusat dari pembelajaran, karena guru menyampaikan materi hanya menggunakan satu metode saja, yaitu metode ceramah. Oleh karena itu guru dianggap sebagai pusat pembelajaran. Metode yang digunakan mengajar cenderung monotone yaitu ceramah, tidak menggunakan metode-metode lain yang melibatkan siswa aktif. Guru mengajar hanya mengejar target berupa materi yang harus dikuasai dan berorientasi kognitif. 1. 5. Cara Penilaian Pada kurikulum 1994 cara penilaian di fokuskan pada aspek kognitif, pemahaman siswa tentang materi. Penyusunan bahan penilaian didasarkan pada tujuan perkelas dan persemester. Pada kurikulum ini, keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasarkan perolehan nilai yang dapat diperbandingkan dengan sisa lain. Evaluasi pelajaran dilaksanakan dengan teknik paper dan pecil test 1. B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pelaksanaan KBK masih dalam uji terbatas, namun pada awal tahun 2006, uji terbatas tersebut dihentikan. Dan selanjutnya dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu jiwanya desentralisasi sistem pendidikan. Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat. 1. 1. Filosofi Ralph Tyler (1949) mengemukakan asas yang digunakan sebagai landasan untuk pengembangan kurikulum yaitu azas filosofis yakni filsafat suatu bangsa. Bagi bangsa Indonesia, azas filosofisnya adalah pancasila. Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, Ella Yulaelawati (2003), mengenalkan berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses. KTSP sesuai dengan filsafat Rekonstruktivisme. Pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme. 1. 2. Tujuan Secara umum tujuan di terapkannya KTSP adalah untuk memadirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan ( otonomi kepada lembaga pendidikan dengan demikian melalaui KTSP diharakan dpat mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam mengembangkan kurikulum seperti yang kita ketahui dalam model mengelolaan kurikulum yang tersentralistis seperti kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia. Secara khusus, tujuan diterapkannya KTSP adalah : 1. meningkat mutu pendidikan melalui kemadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Dengan ini diharapkan setiap komponen sekolah baik kepala maupun guru-guru dituntut untuk lebih aktif dan kreatif melakukan berbagai upaya agar semua kebutuhan sekolah terpenuhi. 2. Peningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melaui pengambilan keputusan bersama. 3. Meningatkan kopetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Sekolah dengan KTSPnya tidak lagi hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum yang telah di atur pusat akan tetapi juga sebagai pengambil keputusa tentang pengembangan dan implementasi kurikulum. 1. 3. Materi Materi pembelajaran berkaitan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa harus sesuai dengan kompetensi pembelajaran. Materi pembelajaran ditentukan oleh sekolah berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dalam KTSP, guru tidak diharuskan menyampaikan semua materi pembelajaran tetapi pembelajaran harus mencapai kompetensi. KTSP tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga fokus pada aspek psikomotor dan afektif siswa. Materi pembelajaran disusun berdasarkan karakteristik mata pelajaran, perkembangan peserta didik dan sumber daya yang tersedia. Artinya guru harus aktif dan kreatif untuk mencapai kompetensi pembelajaran. 1. 4. Proses Pembelajaran Dalam KTSP, pengalaman pembelajaran menggunakan metode yang bervariasi, hal ini disebabkan karena cara belajar peserta didik berbeda-beda. Metode yang digunakan seperti ceramah interaktif, presentasi, diskusi kelas, diskusi kelompok, pembelajaran kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi di sekolah, ekplorasi dan kajian pustaka atau internet, tanya jawab, atau simulasi. Guru bertindak hanya sebagai fasilitator dan siswa sebagai subjek pendidikan. Kegiatan pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas tetapi juga di luar kelas agar siswa tidak merasa bosan dalam menerima pelajaran. Tetapi hal yang harus diingat, pembelajaran harus didasarkan pada kompetensi dasar yang harus dicapai 1. 5. Cara Penilaian Evaluasi dalam KTSP di arahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalam pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang idlakukan oleh setiap siswa. Memfokus pada tiga aspek, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Keberhasilan siswa diukur berdasarkan pencapaian kompetensi tertentu dan bukan atau perbandingan dengan hasil belajar siswa lain. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan pembelajaran setiap guru tidak hanya menentukan tes sebagai alat evaluasi akan tetapi juga menggunakan nontes dalam bentuk tugas, wawancara dan dalam bentuk sebagainya. Referensi : 2008. eko13.wordpress.com. Dasar Dasar Kurikulum (Diakses 1 Maret 2010) 2010. wendie.mdm99@aimalumni.org (Diakses 1 Maret 2010) Akhmad Sudrajat. 2008. Landasan Kurikulum Muhammad Ali M. 2008. “Kurikulum dan Landasan Pengembangan” Sanjaya, wina. 2009. Kurikulum dan pembelajaran :teori dan praktik pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Jakarta : kencana Tim Pembina Mata Kuliah Profesi kependidikan. 2006. Profesi Kependidikan. Padang : FIP UNP Kurikulum 2004 (KBK) & Kurikulum 2006 (KTSP) Memang Berbeda Secara Signifikan 28 Februari 2008 Posted by rijono in Opini Pendidikan. Tags: Indikator, KBK, Kompetensi Dasar, KTSP, Kurikulum, RPP, Sisdiknas, Standar Kompetensi trackback Banyak kalangan, termasuk aparat Depdiknas dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membuat statement bahwa Kurikulum 2004 (atau KBK) tidak terlalu jauh berbeda dengan Kurikulum 2006 yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan baru ditetapkan pemberlakuannya oleh Mendiknas melalui Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tanggal 2 Juni 2006. Saya tidak tahu, apakah penyataan mereka itu dimaksudkan untuk “menghibur guru” agar tidak resah menghadapi perubahan kurikulum ini. Mengingat Kurikulum 2004 ini masih dalam taraf ujicoba yang lebih luas sejak tahun pembelajaran 2004/2005 dan belum semua sekolah sudah menerapkan secara utuh Kurikulum 2004. Namun apa daya, kini sudah dimunculkan kurikulum baru, Kurikulum 2006. Sehingga muncullah statement yang “menghibur” tersebut. Hal ini adalah ironis, karena menunjukkan pemahaman yang sangat dangkal mereka terhadap Kurikulum 2006 tersebut. Saya menduga mereka hanya “mengulang-ulang” pernyataan dari BSNP, aparat Pusat Kurikulum, Pejabat Depdiknas yang bermaksud meredam agar Kurikulum 2006 tidak mendapat tentangan dari ujung tombak pendidikan : guru dan sekolah, atau gejolak yang meresahkan masyarakat dan dunia pendidikan. Jika saja mereka sudah melakukan pembandingan secara mendalam kedua kurikulum tersebut, niscaya mereka akan mengatakan bahwa Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006 berbeda secara nyata, secara signifikan. Memang harus diakui dalam beberapa hal ada kesamaan atau kemiripan antara keduanya. Berikut ini saya rangkum perbedaan dan persamaan antara Kurikulum 2004 dan Kurikulum 2006 (periksa tabel) Tabel : Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006 ASPEK KURIKULUM 2004 KURIKULUM 2006 1. Landasan Hukum • Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004 • UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah • UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003 • PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan • UU No. 20/2003 – Sisdiknas • PP No. 19/2005 – SPN • Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi • Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan 2. Implementasi / Pelaksanaan Kurikulum • Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI • Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004. • Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003. • Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL 3. Ideologi Pendidik- an yang Dianut • Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif • Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif 4. Sifat (1) • Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan • Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut. 5. Sifat (2) • Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur) • Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP 6. Pendekatan • Berbasis Kompetensi • Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian • Berbasis Kompetensi • Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru 7. Struktur • Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999) • Ada perubahan nama mata pelajaran • Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD) • Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah • Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD) • Ada perubahan nama mata pelajaran • KN dan IPS di SD dipisah lagi • Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran 8. Beban Belajar • Jumlah Jam/minggu : • SD/MI = 26-32/minggu • SMP/MTs = 32/minggu • SMA/SMK = 38-39/minggu • Lama belajar per 1 JP: • SD = 35 menit • SMP = 40 menit • SMA/MA = 45 menit • Jumlah Jam/minggu : • SD/MI 1-3 = 27/minggu • SD/MI 4-6 = 32/minggu • SMP/MTs = 32/minggu • SMA/MA= 38-39/minggu • Lama belajar per 1 JP: • SD/MI = 35 menit • SMP/MTs = 40 menit • SMA/MA = 45 menit 9. Pengembangan Kurikulum lebih Lanjut • Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP. • Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran • Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP. • Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP • Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 10. Prinsip Pengembangan Kurikulum 1. Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya 2. Penguatan Integritas Nasional 3. Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika 4. Kesamaan Memperoleh Kesempatan 5. Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi 6. Pengembangan Kecakapan Hidup 7. Belajar Sepanjang Hayat 8. Berpusat pada Anak 9. Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya 2. Beragam dan terpadu 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan 5. Menyeluruh dan berkesinam-bungan 6. Belajar sepanjang hayat 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah 11. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum 1. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. 1. Menegakkan lima pilar belajar: 1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, 2. belajar untuk memahami dan menghayati, 3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, 4. belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, 5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan. 3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. 1. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada 5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar. 6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. 7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan. 12. Pedoman Pelaksanaan Kurikulum 1. Bahasa Pengantar 2. Intrakurikuler 3. Ekstrakurikuler 4. Remedial, pengayaan, akselerasi 5. Bimbingan & Konseling 6. Nilai-nilai Pancasila 7. Budi Pekerti 8. Tenaga Kependidikan 9. Sumber dan Sarana Belajar 10. Tahap Pelaksanaan 11. Pengembangan Silabus 12. Pengelolaan Kurikulum Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004. Untuk sementara baru 12 aspek yang saya temukan, dimana hanya 2 (dua) hal saja yang sama, yakni landasan ideologis dan pendekatan yang digunakan. Sementara 10 aspek lainnya berbeda sangat nyata, meskipun ada kemiripan pada butir-butir tertentu. PERBEDAAN ESENSI SK DAN KD Hal yang sering dikatakan oleh pejabat Depdiknas dan Dinas Pendidikan, bahwa Kurikulum 2004 dan 2006 adalah pada aspek Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Sepintas memang ya, padahal sesungguhnya tidak semuanya benar. Dalam Kurikulum SD/MI 2004 hanya terdapat satu SK masing-masing jenjang kelas untuk hampir semua mata pelajaran. Namun dalam Kurikulum 2006 terdapat dua SK untuk setiap jenjang kelas untuk seluruh mata pelajaran plus rinciannya pada kelas dan pelajaran tertentu. Masing-masing SK sudah diplot mana yang untuk semester 1 dan 2. Sementara itu, batasan semacam ini tidak ada pada Kurikulum 2004. KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 ada yang masih digunakan dengan rumusan yang sama atau mirip dengan rumusan KD dalam Kurikulum 2006. Ada beberapa KD Kurikulum 2004 yang dibuang. Ada beberapa KD yang baru dalam Kurikulum 2006. Sehingga kalau ruang lingkup materi (scope) ini dijadikan ukuran, maka memang tidak terlalu banyak perbedaan Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Namun KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 tersebut direkonstruksikan kembali, ditata kembali sedemikian rupa sehingga menjadi sangat berbeda dalam urutannya (sequence). Walaupun ruang lingkup materi yang sama antara kedua kurikulum tersebut, namun karena urutan penyajian per kelasnya menjadi berbeda, maka kedua kurikulum tersebut berbeda. Sebagai contoh, ada KD pada kelas III SD untuk mata pelajaran IPS yang dipindahkan ke kelas II. Beberapa KD dalam mata pelajaran IPS di SD dipindahkan dari kelas VII ke kelas VIII, atau sebaliknya. KD untuk PKN di SMP dipindahkan ke kelas VIII dan IX dari kelas VII. Sebaliknya ada KD di kelas VIII yang diturunkan ke kelas VII. Pemindahan KD sebagai penataan kembali KD dari Kurikulum 2004 ini terjadi pada semua mata pelajaran dan semua jenjang sekolah pada Kurikulum 2006. Hal ini akan sangat berpengaruh dalam proses pembelajaran di kelas, terlebih jika sekolah berkehendak akan melaksanakan Kurikulum 2006 secara penuh pada tahun pembelajaran 2006/2007 ini. Perubahan lain adalah bahwa pembelajaran di kelas I, II dan III SD/MI perlu dilaksanakan secara tematik, sementara untuk kelas IV, V dan VI dengan pembelajaran bidang studi. Khusus untuk IPA dan IPS di SD digunakan pendekatan pembelajaran terpadu. Sedangkan IPA dan IPS di SMP yang semula SK dan KD-nya disusun dengan menggunakan pendekatan sub-bidang studi, pada Kurikulum 2006 tidak lagi menggunakan pendekatan tersebut. Hal ini berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajaran di kelas. Sementara itu di SMA/SMK tidak ada perubahan seperti yang ada di SD dan sebagian di SMP. Namun bukan berarti tidak ada perubahan atau penataan KD di kurikulum SMA/SMK. Jumlah SK dalam Kurikulum 2004 yang semula 1 atau beberapa pada setiap mata pelajaran, pada Kurikulum 2006 dikembangkan menjadi beberapa SK . SK-SK ini sebagian besar diambil isi SK dalam Kurikulum 2004. Namun kalau dicermati, ternyata SK-SK dalam Kurikulum SMA 2006 ini identik, sangat mirip dengan KD-KD dalam Kurikulum SMA 2004. Demikian pula KD-KD pada Kurikulum 2006 ini sangat identik dengan indikator pencapaian pada Kurikulum 2004. Dengan kata lain, terdapat “peningkatan status KD dan Indikator” pada Kurikulum 2004, sehingga menjadi SK dan KD pada Kurikulum SMA 2006. Kalau terjadi banyak kali kasus seperti ini, rasanya tidak elok jika kita masih saja mengatakan bahwa Kurikulum 2004 sama dengan Kurikulum 2006, atau perubahan yang ada tidak banyak. Kalau mau melihat seberapa banyak perubahan kedua kurikulum tersebut, buatlah matriks pemetaan SK dan KD + indikator dari kurikulum dengan Kurikulum 2006. Pasti kepala puyeng, dan mata berkunang-kunang. IMPLIKASI PADA MANAJEMEN KURIKULUM & PEMBELAJARAN Akibat perubahan dan penataan kembali SK dan KD pada Kurikulum 2006, maka akan berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajarannya. Sebagai misal, bagaimana membuat jadwal pelajaran pada kelas I s.d. III SD/MI sesuai dengan model pembelajaran tematik. Sedangkan selama ini guru Pendidikan Agama dan Penjas Orkes adalah guru bidang studi? Bagaimana mengisi rapor siswa? Bagaimana penilaiannya? Demikian pula dengan mata pelajaran IPS dan IPA di SMP/MTs. Karena tidak lagi menggunakan pola sub-bidang studi, maka pengaturan siapa yang mengajarkan KD tertentu sesuai dengan rumpun ilmu pembentuknya harus disusun dengan baik. Ambil contoh, di KD IPA SMP pada semester 1 kelas VII terkait dengan Fisika dan Kimia. Sementara untuk Biologi terdapat pada semester 2. Nah, apakah guru Biologi ini akan dibiarkan menganggur selama satu semester untuk menunggu gilirannya pada semester 2? Atau guru Fisika kemudian akan menganggur setelah satu semester mengajar? Bagaimana dengan guru-guru di sekolah swasta yang hanya dibayar sesuai jam riil mengajarnya? Dalam pelajaran IPS, kasus ini juga akan terjadi. Persoalan manajemen kurikulum dan pembelajaran yang sangat berbeda antara Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Kedua persoalan ini akan sangat dirasakan oleh para guru pengajarnya karena mereka adalah perencana, pelaksana dan penilai pembelajaran. Merekalah yang akan dibingungkan setiap hari dalam melaksanakan tugasnya. Jadi, sekali lagi, jika perbedaan antara kedua kurikulum tersebut sangat sugnifikan. Dan para guru adalah “korban” pertama dari perubahan kurikulum ini. Secara rinci perubahan kurikulum pada masing-masing jenjang sekolah akan saya kupas dalam tulisan-tulisan berikutnya. Selamat menikmati perubahan!

No comments: